Gaji Pokok PNS 2014 | Kenaikan Gaji PNS 2014
Gaji Pokok PNS 2014 | Kenaikan Gaji PNS 2014 - Presiden Republik Indonesia yakni Susilo Bambang Yudhoyonoakan menaikkan gaji pegawai negeri sipil dan anggota TNI/ Kepolisian pada 2014. Kenaikan gaji yang ditetapkan pemerintah mencapai 6 persen. “Ini untuk mengantisipasi inflasi,” kata Yudhoyono saat membacakan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2014 di kompleks parlemen, Jumat 16 Agustus 2013.
Selain menaikkan gaji aparat negara, Presiden mengatakan akan menaikan gaji pensiunan PNS dan TNI/ Polri sebesar 4 persen. Tak cukup menaikkan gaji, pemerintah juga membayarkan bonus atau lebih dikenal sebagai gaji ke-13. Gaji Pokok PNS 2014 | Kenaikan Gaji PNS 2014 ini sendiri masuk dalam alokasi belanja negara 2014 sebesar Rp 1.816,7 triliun. Jumlah tersebut naik 5,2 persen dari pagu belanja negara APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. Jika dibandingkan dengan 2013, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2014 lebih rendah. Pada 2013, pemerintah menganggarkan kenaikan gaji sebesar 7 persen.
Menanggapi kenaikan gaji aparat negara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengaku khawatir hal ini akan membebani anggaran. Dia menyarankan pemerintah untuk tidak menaikkan gaji PNS pada 2014. "Duitnya dari mana, lebih baik anggaran dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya kepada Tempo.
Sofjan menilai pemerintah sebaiknya menghemat anggaran dengan memotong pengeluaran rutin yang tidak perlu. Selain subsidi, belanja pegawai dan perjalanan dinas juga harus dipotong karena jumlahnya besar. Penghematan anggaran, kata Sofjan, mutlak diperlukan untuk menghindari defisit anggaran. “Indonesia income-nya kecil tapi pengeluaran besar.”
Selain menaikkan gaji aparat negara, Presiden mengatakan akan menaikan gaji pensiunan PNS dan TNI/ Polri sebesar 4 persen. Tak cukup menaikkan gaji, pemerintah juga membayarkan bonus atau lebih dikenal sebagai gaji ke-13. Gaji Pokok PNS 2014 | Kenaikan Gaji PNS 2014 ini sendiri masuk dalam alokasi belanja negara 2014 sebesar Rp 1.816,7 triliun. Jumlah tersebut naik 5,2 persen dari pagu belanja negara APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp 1.726,2 triliun. Jika dibandingkan dengan 2013, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2014 lebih rendah. Pada 2013, pemerintah menganggarkan kenaikan gaji sebesar 7 persen.
Menanggapi kenaikan gaji aparat negara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengaku khawatir hal ini akan membebani anggaran. Dia menyarankan pemerintah untuk tidak menaikkan gaji PNS pada 2014. "Duitnya dari mana, lebih baik anggaran dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya kepada Tempo.
Sofjan menilai pemerintah sebaiknya menghemat anggaran dengan memotong pengeluaran rutin yang tidak perlu. Selain subsidi, belanja pegawai dan perjalanan dinas juga harus dipotong karena jumlahnya besar. Penghematan anggaran, kata Sofjan, mutlak diperlukan untuk menghindari defisit anggaran. “Indonesia income-nya kecil tapi pengeluaran besar.”
0 komentar:
Posting Komentar